
MuaraEnim (IReportase) – Impian masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk menikmati jalan raya bebas dari angkutan batu bara akan segera terwujud. Soalnya, Bupati Muara Enim Edison bersama Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru serta perusahaan pertambangan dan transportir di Kabupaten Muara Enim telah menyepakati percepatan pembangunan jalan khusus batu bara yang disetujui melalui penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa (20/5/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur mengharapkan komitmen semua pihak untuk menepati kesepakatan bersama yang juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Lahat tersebut, dalam rangka mewujudkan Muara Enim bebas angkutan batu bara dengan mendorong percepatan pembangunan jalan khusus batu bara dan pembangunan jembatan layang.
Adapun jalan khusus batu bara akan ditarget selesai dalam jangka waktu 9 bulan kedepan terdiri 2 sisi yakni sisi timur sepanjang 43,5 Km dibangun oleh PT. RMK dan sisi barat sepanjang 36,27 Km dibangun oleh PT. Servo Lintas Raya (PT.SLR).
Sementara itu, Bupati Muara Enim yang didampingi Wakil Bupati Sumarni menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak khususnya Gubernur Sumsel, para perusahaan dan mitra lainnya yang telah bersama-sama mewujudkan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.
Bupati menambahkan pembangunan jalan khusus juga didorong karena adanya perbaikan Jembatan Enim II oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel yang menjadi akses angkutan batu bara melintas jalan kota Muara Enim. Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan MoU percepatan pembangunan 4 jembatan layang tepatnya di Simpang Belimbing, 2 di Kecamatan Gunung Megang, dan 1 Kecamatan Ujan Mas.
“Hadirnya jembatan layang menjadi solusi dari kemacetan jalan lintas di perlintasan kereta api di Kabupaten Muara Enim,” ujar Bupati seraya berharap.
Berita & Foto : Instagram prokopim-me
Editor : Heru Fachrozi