Surabaya (IReportase) – Setelah dilaporkan istrinya atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan akhirnya mengakui melakukan perbuatan yang menciderai Venna Melinda. Venna melaporkan Ferry ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (8/1/2023). Dalam laporannya, mantan Puteri Indonesia itu membawa barang bukti berupa handuk dan pakaian yang berlumur darah.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan kemarin pihak terlapor (Ferry Irawan) atau suami dari pada pelapor (Venna Melinda), saudara FI menyatakan benar melakukan KDRT. Mengakui adanya KDRT,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (10/1/2023). Pengakuan itu didapatkan dari hasil BAP sebanyak satu kali.
Hasil pemeriksaan visum menunjukkan bahwa Venna Melinda mengalami luka di bagian hidung, akibat tekanan keras dari kepala Feri Irawan saat terjadi cek – cok di dalam kamar hotel.
Berita : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/93700-ferry-irawan-mengaku-lakukan-kekerasan-ke-venna-melinda
Editor : Heru Fachrozi