Jakarta (IReportase) – Atas keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana pertanahan dengan pasal tindak pidana pencucian uang, sejumlah personel Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mendapatkan Piagam Penghargaan dan Pin Emas kategori Pengungkapan Tindak Pidana
Pertanahan Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nusron Wahid kepada personel Polda Jabar yang sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus terkait di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat, Kami (14/11/2024).
Turut hadir pada kesempatan ini Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kabareskrim Polri, Wamen Pertahanan, Wamen ATR/BPN, Perwakilan TNI, Perwakilan PPATK, Pejabat ATR/BPN, dan Para Kapolda.
Adapun Personel Polda Jabar (PJB) penerima penghargaan Pin Emas, sebagai berikut :
- Direktur Reskrimsus PJB,
- Wadir Reskrimsus PJB,
- Kabag Bin Ops Ditreskrimsus PJB,
- Kabag Wassidik Ditreskrimsus PJB,
- Kasubdit 1 Ditreskrimsus PJB,
- Kasubdit 2 Ditreskrimsus PJB,
- Kasubdit 3 Ditreskrimsus PJB,
- Kasubdit 4 Ditreskrimsus PJB,
- Kanit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB,
- Hendi Hendarwin, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB,
- Asep Wawan, Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB,
- Jhon Fiter Sidabalok, Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB,
- Septian Adi Cahyo N, Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;
- Rijal Addinul Haq, Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB, dan
- Ahmad Abdulrohman, Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB.
Sumber berita : Humas Polda Jabar
Editor : Heru Fachrozi