Palembang (IReportase) – Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo berhasil memukau di kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Kemenkumham RI, Rabu (19/6/2024) di Hotel Aryaduta Palembang.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim ini, Staf Ahli Politik dan Keamanan (Polkam) Kemenkumham RI, Ibnu Chuldun disaat membuka acara menyampaikan pujian khusus kepada Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali yang hadir didampingi Pj. Ketua TP. PKK, Rose Mafiana atas kekayaan intelektual (KI) dan indikasi geografis (IG) tersebut sekaligus menyerahkan sertifikat Ambung Ujan Mas sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Muara Enim.
Selain diisi pameran dan peragaan busana yang diikuti 300 UMKM se-Sumatera Selatan (Sumsel) kegiatan yang didukung oleh PT Bukit Asam Tbk turut dihadiri pula oleh Sekda Sumsel, SA Supriono ini dimaksudkan sebagai pekan pelayanan konsultasi dan pendampingan KI maupun IG dengan mengusung tema khusus tahun ini ‘Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung sambil Ngihup Kopi Semendo, Muara Enim’. Dalam sambutannya, Pj. Bupati merasa bangga dapat berpartisipasi dan diberikan kesempatan khusus sehingga Kabupaten Muara Enim dapat memperkenalkan Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo sebagai salah satu KI dan IG yang telah diakui melalui sertifikasi Kemenkumham RI.
Pj. Bupati didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Balitbangda, M. Tarmizi Ismail menjelaskan bahwa Pemkab Muara Enim telah memiliki Sentra ‘Hak Kite’ (Hak Kekayaan Intelektual Muara Enim) dalam memfasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (Haki) di Kabupaten Muara Enim yang hingga saat ini sudah tercatat 60 Haki, baik hak cipta, merek dagang maupun Haki komunal.
Tak hanya itu, Pj. Bupati-pun menyampaikan rasa syukur atas diterimanya sertifikat kekayaan intelektual komunal Ambung Ujan Mas, setelah sebelumnya Tengkiang dan Kue Gunjing juga mendapatkan pengakuan yang sama. (*)
Berita & Foto : diskominfosp-me
Editor : Deni Febriando