Bogor (IReportase) – Mengawali rangkaian Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) tahun 2026 yang akan digelar di sepuluh kabupaten/kota di Indonesia, Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Film, Musik, dan Seni, Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, bersama mitra penyelenggara komunitas lokal serta Pemerintah Kabupaten Bogor, menyelenggarakan FMTI Bogor 2026 – Sangitaloka, di Bogor Sabtu 3 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang perjumpaan antara musik tradisi, pengetahuan, komunitas, seniman, dan masyarakat.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2026, FMTI akan dilaksanakan di sepuluh kota di seluruh Indonesia, dimulai dari Kabupaten Bogor dengan tema ‘Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara’. “Kita harus hadir di berbagai lokasi fokus (lokus), tempat, yang sekarang ini memiliki banyak persaingan dengan berbagai genre musik yang ada di Indonesia dan di dunia. Merajut bayang-bayang berarti juga mempertemukannya, menenun menjadi satu kain yang dapat kita lihat dan rawat bersama,” ungkap Menbud.
Menbud Fadli juga menekankan kekayaan musik tradisi yang ada di berbagai daerah. “Ada Didong di Dataran Tinggi Gayo, Dol di Bengkulu, Talempong di Tanah Datar, Gendang Beleq di Lombok, Bundengan di Wonosobo, Angklung Gubrag di Bogor. Dan semua lahir dari ekosistem kesenian yang kuat dan bertahan karena dijaga oleh masyarakatnya sendiri,” jelas Menbud Fadli.
Dalam kesempatan festival di Bogor ini, Menbud memaparkan juga bahwa tema ‘Bambu dan Bunyi Ritus’ dipilih karena memiliki makna mendalam. Bambu dipilih bukan semata karena bahan alat musik, melainkan juga karena bambu sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Sunda. Bambu selalu hadir dalam kehidupan sosial, lingkungan, simbol, budaya, hingga praktik ritual. “Bunyi yang lahir dari bambu membawa cerita tentang hubungan manusia dengan alam dan kebudayaannya. Musik adalah jiwa budaya dan suara zaman denyut nadi kehidupan bangsa,” ucap Menbud.
Menbud menyebut bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa atau mega-diversity. Salah satu ekosistem seni yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Kebudayaan adalah musik, termasuk musik tradisi, musik klasik, dan musik kontemporer. Setidaknya tercatat lebih dari 1000 jenis musik tradisional yang tersebar di berbagai daerah. “Jadi ini yang harus kita jaga bersama. Bukan hanya kita jaga dan lindungi, lebih dari itu, harus kita kembangkan dengan kreasi-kreasi baru, inovasi-inovasi baru. Dan kemudian kita manfaatkan menjadi ekonomi budaya, menjadi industri budaya, supaya apa yang menjadi modal budaya kita itu, menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi ekonomi masyarakat pelakunya,” tegas Menbud.
FMTI sebagai program tahunan yang telah berlangsung sejak 2021 ini dijadwalkan akan diselenggarakan juga di Wonosobo, Maumere, Makassar, Kuningan, Aceh, Mataram, Pontianak, Bengkulu, hingga Batusangkar. Festival ini menempatkan musik tradisi sebagai bagian utama dalam perhelatan seni dan budaya. Penyelenggaraan FMTI di Kabupaten Bogor hadir dengan nama Sangitaloka, yang berasal dari kata saṅgīta yang berarti musik atau seni pertunjukan dan loka yang bermakna ruang atau dunia. Sangitaloka dimaknai sebagai dunia musik yang mempertemukan tradisi, pengetahuan, masyarakat, dan ekspresi artistik dalam satu ekosistem kebudayaan.

Senada dengan Menbud, Deden Fahmi Fadilah, Asisten PIC Lokal, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bogor menjadi pembuka rangkaian penyelenggaraan FMTI 2026-2027. “Dengan nama Sangitaloka dan mengusung tema Bambu dan Bunyi Ritus diharapkan dapat menjadi ruang pelestarian, ruang apresiasi, serta ruang kreasi yang bermakna dan berkelanjutan bagi insan-insan musik tradisi di Kabupaten Bogor dan Jawa Barat pada umumnya,” ucap Deden. (Rilis Kementerian Kebudayaan)
Editor : Heru Fachrozi
