MuaraEnim (IReportase) – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (RAPBD – P) Tahun Anggaran 2021 disetujui DPRD Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan pada rapat paripurna ke-XI DPRD Muara Enim, Kamis (30/9/2021).
Sebelum ditandatangani RAPBD-P Tahun Anggaran 2021 tersebut terdapat pandangan – pandangan disampaikan Komisi-Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim terhadap jawaban Bupati menanggapi Fraksi-Fraksi di DPRD Muara Enim.
Melalui Komisi III DPRD Muara Enim, kinerja Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung (BSB) cabang Muara Enim menjadi sorotan.
Disampaikan Meta Apriyani selaku penyampai dari Komisi III DPRD Muara Enim dinilai BSB cabang Muara Enim belum optimal dalam peningkatan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim.
“BSB diminta lebih optimalkan PAD di Kabupaten Muara Enim dengan lebih meningkatkan simpanan,” katanya.
Sambung Meta agar kiranya BSB cabang Muara Enim untuk mempermudah kredit untuk usaha kecil di perdesaan.
Sementara itu, menanggapi RAPBD – P Tahun Anggaran 2021 yang disetujui DPRD Muara Enim, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar yang didampingi Pj. Sekda Muara Enim Emran Tabrani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pihak Legislatif.
“Atas nama Pemkab Muara Enim terima kasih, apresiasi setinggi-tingginya dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Muara Enim dengan jerih payah, perhatian, dan pemikiran mulai dari fraksi dan pandangan komisi hingga pleno hari ini menyetujui RAPBD-P Tahun Anggaran 2021,” ucap Pj. Bupati. (IR-01)
Keterangan Foto :
Suasana paripurna persetujuan RAPBD-P Tahun Anggaran 2021 yang dihadiri Pj. Bupati. (IR-01)