Jakarta (IReportase) – Mulai hari ini, Polda Metro Jaya (PMJ) berdasarkan aturan hukum yang berlaku menerapkan sistem ganjil genap pada kawasan di sekitaran Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
Baca juga : Hingga Minggu 41 Juta Lebih Warga Indonesia Sudah Divaksin
(IR-06)